13 Agustus 2009

Tutorial Simkah (Sistem Informasi Manejemen Nikah)

Tutorial Aplikasi Simkah adalah petunjuk pelaksanaan pengaplikasian simkah. Sedangkan Fungsi dan mangfaat dari Simkah itu sendiri adalah:

  • Membangun Sistem Informasi Manajemen Penikahan dicatat di KUA-KUA.
  • Membangun infrastruktur database dengan memanfaatkan teknologi yang dapat mengakomodasi kebutuhan manajemen dan eksekutif.
  • Membangun infrastruktur jaringan yang terintegrasi antara KUA ditingkat daerah sampai Kantor Pusat.
  • Penyajian data yang cepat dan akurat serta mempermudah pelayanan, pengendalian dan pengawasan.
  • Pelayanan bagi publik untuk mendapatkan informasi yang lengkap, cepat dan akurat

Fitur Aplikasi:

  1. Data Master (Meliputi tempat KUA, Petugas (Penghulu dan P3N) juga ID dan Password)
  2. Rekap (Meliputi data berupa jumlah bilangan peristiwa pernikahan pertahun. disini juga bisa melihat rekap peristiwa pernikahan KUA-KUA seluruh Indonesia)
  3. Grafik (Meliputi Gambaran Grafik pertahun peristiwa pernikahan)
  4. Detail (Meliputi daptar penikahan mulai dari No. register, nama catin laki-laki, catin perempuan, tanggal pernikahan dan tempat pelaksanaan)
  5. Entry Data (Meliputi pengisian berkas-berkas peristiwa pernikahan baik dari Model N1 s.d N7, model NB atau Akta Cerai

Tutorial ini disajikan dalam Bentuk Video dan dibagi dalam 5 (lima) bagian:

1. Tutorial Versi Desktop bag. pertama (tentang instal/setup sofware simkah)

02 Juni 2009

personil KUA Astanaanyar



Foto Personil KUA Kecamatan Astanaanyar tahun 2009
dari kiri: Hj. Ika Mustika, Siti Maelah, Drs. Juhdi Nurjaelani M.Ag., Aas Nuraisah S.Pdi, Ebah Suhaebah M.Ag.

(difoto diruang pertama KUA Kecamatan Astanaanar)




Foto Bersama Bos KUA Kecamatan Astananayar pada tahun 2009 posisi dari kiri: Ma'mur S.Ag, Ebah Suhaebah M.Ag, Aas Nuraisah S.Pdi, Siti Maelah S.Ag. dan Dr. Wawan Deniawan (Bos KUA Kecamatan Astanaanyar Kota Bandung tahun 2009) foto ini diambil di ruangan kepala KUA Astanaanyar.